Proses aneksasi secara paksa oleh Indonesia, yang didukung secara penuh oleh Amerika Serikat, sesungguhnya merupakan sikap dasar dari Kapitalisme yaitu adanya sumber-sumber ekonomi yang sangat menguntungkan bagi mereka, tanpa peduli rakyat setempat menjadi korban kejahatan kemanusiaan. Wilayah Papua secara geo-politik memiliki posisi yang sangat stategis, terletak pada batas samudera Pasifik bagian Barat, merupakan pintu masuk ke Selatan Pasifik dan sekaligus pembuka jalan bagi penguasaan wilayah bagian barat Papua, yaitu Asia Tenggara yang secara ekonomis juga memiliki cadangan sumber-sumber ekonomi yang menguntungkan bagi para kapitalis internasional.

Secara ekonomis, Papua merupakan ladang gas alam dan minyak bumi, uranium, emas dan tembaga, deposit mineral, hasil laut, hasil hutan dan berbagai sumber daya lain yang sangat menguntungkan secara ekonomis bagi eksploitasi para kapitalis. Deposit tambang dan gas alam yang melimpah ruah adalah sumber pencarian pokok kapitalis Amerika untuk memenuhi tuntutan penggunaan energi Amerika Serikat yang sampai saat ini mencapai 60% dari total penggunaan energi dunia. Papua memiliki semua sumber ekonomi tadi dan karenanya tidak ada alasan lain bagi penjajah untuk membiarkan Papua mengolah hasil-hasil sumber daya alamnya sendiri yang melimpah itu, maka jalan satu-satunya yang paling efektif adalah melakukan penjajahan langsung sehingga proses eksploitasi dengan mudah dilakukan tanpa perlu melibatkan rakyat Papua sebagai pemilik sah sumber-sumber ekonomi.

Penguasaan sumber-sumber ekonomi rakyat Papua pada akhirnya telah menggiring rakyat Papua pada suatu kebiasaan yang tidak manusiawi dari para penjajah terhadap rakyat Papua (Masyarakat Adat Papua). Perampasan hak-hak ulayat Masyarakat Adat Papua pada gilirannya telah berdampak pada hilangnya mata pencaharian suku-suku Papua dimana setiap kepentingan eksploitasi modal asing maupun modal Indonesia melakukan penjarahan sumber-sumber daya alam Papua.

Proses marjinalisasi, penindasan dan represi kaum penjajah atas Masyarakat Adat Papua diatas tanah ulayat mereka sendiri menjadi hal yang sangat biasa …..(lanjut)

Dengan demikian dalam Orientasi Gerakan AMP, satu hal penting yang juga merupakan turunan langsung dari Ideologi Politik Organisasi kita menemui titik kualitatif yang progresif-revolusioner dari bagian mana proses ketidakadilan social ini menemui momentum perlawanan rakyat Papua secara keseluruhan dari Sorong sampai Maroke. Jin nasionalisme Papua yang telah keluar dari lampu ajaibnya dari Tanah Papua bukanlah sebuah ilusi politik kosong dan yang dengan mudah dapat dihancurkan oleh para penjajah, sebab jin nasionalisme itu perlahan-lahan merubah diri menjadi sebuah kekuatan revolusioner sejati bagi perubahan structural dan perubahan kelas di Papua. Tinggal bagaimana peran organisasi gerakan memoles semangat revolusioner itu menjadi lebih baik dengan sasaran perlawanan yang jelas dan berdasarkan arahan Ideologis yang tepat dan berpihak pada rakyat.

Pembacaan yang jelas terhadap penguasaan sumber-sumber ekonomi oleh para penjajah atas hak-hak kolektif rakyat Papua menjadi sebuah acuan lain dari arahan Ideologi Politik AMP yang harus dipertajam kualitasnya dalam kerja-kerja politik yang lebih real dilapangan perjuangan Pembebasan Nasional Papua. Hendaknya masalah-msalah ekonomi politik seperti teruraikan secara singkat diatas dapat menjadi pisau analisis (dengan metode Analisis Marxisme) yang tepat berdasarkan struktur kelas yang trecipta di Papua saat ini. Dengan logika filsafat yang pas atau cocok dalam melakukan perubahan sejarah akan menjadikan segala strategi dan taktik perjuangan kita akan menjadi tepat sesuai dengan kebutuhan dan konsisi rakyat yang sedang melakukan perlawanan terhadap para penjahat ekonomi dan penjahat kemanusiaan bagi Bangsa Papua, yaitu Neo-Kolonialis Indonesia dan kroni Kapitalisme Internasionalnya, terutama Amerika Serikat.

Struktur Represi Militer Kaum Penjajah

Militer merupakan alat penting bagi kaum penjajah dalam mengamankan posisi territorial dimana mereka lakukan penjajahan secara lansung.


Struktur Birokrasi Kaum Penjajah