Klaim Majapahit

Kerajaan Majapahit (1293 - 1520) lahir di Jawa Timur dan memperoleh kejayaannya di bawah raja Hayam Wuruk Rajasanagara (1350-1389). Ensiklopedi-ensiklopedi di negeri Belanda memuat ringkasan sejarah Majapahit, bahwa "batas kerajaan Majapahit pada jaman Gajah Mada mencakup sebagian besar daerah Indonesia". Sejarawan Indonesia mengklaim bahwa batas wilayah Majapahit terbentang dari Madagaskar hingga ke pulau Pas (Chili).



Hingga saat ini belum ditemukan bukti-bukti sejarah berupa ceritera tertulis maupun lisan atau benda-benda sejarah lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan-bahan ilmiah untuk membuat suatu analisa dengan definisi yang tepat bahwa Papua pernah merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit. Mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari kerajaan Majapahit tentunya sangat meragukan, karena Sukarno tidak memenuhi prinsip- prinsip membuat analisa dan definisi sejarah yang tepat, khususnya sejarah tertulis. Jelas, Sukarno telah memanipulasikan sejarah.

Klaim Tidore dan Ternate


........Baca Selengkapnya


Di dalam suatu pernyataan yang di lakukan antara sultan Tidore dengan VOC pada tahun 1660, secara sepihak sultan Tidore mengklaim bahwa kepulauan Papua atau pulau-pulau yang termasuk di dalamnya merupakan daerah kesultanan Tidore.

Sukarno mengklaim bahwa kesultanan Tidore merupakan "Indonesia Bagian Timur", maka Papua merupakan bagian daripadanya. Di samping itu, Sukarno mengklaim bahwa raja-raja di kepulauan Raja Ampat di daerah kepala burung, Papua, pernah mengadakan hubungan dengan sultan Tidore.

Apakah kedua klaim dari sultan Tidore dan Sukarno dapat dibuktikan secara ilmiah? Gubernur kepulauan Banda, Keyts melaporkan pada tahun 1678 bahwa dia tidak menemukan bukti adanya kekuasaan Tidore di Papua Barat. Pada tahun 1679 Keyts menulis lagi bahwa sultan Tidore tidak usah dihiraukan di dalam hal Papua. Menurut laporan dari kapten Thomas Forrest (1775) dan dari Gubernur Ternate (1778) terbukti bahwa kekuasaan sultan Tidore di Papua Barat betul-betul tidak kelihatan.

Pada tanggal 27 Oktober 1814 dibuat sebuah kontrak antara sultan Ternate dan Tidore yang disaksikan oleh residen Inggris, bahwa seluruh kepulauan Papua dan distrik-distrik Mansary, Karandefur, Ambarpura dan Umbarpon pada pesisir New Guinea (daerah sekitar Kepala Burung) akan dipertimbangkan kemudian sebagai milik sah sultan Tidore.

Kontrak ini dibuat di luar ketahuan dan keinginan rakyat Papua Barat. Berbagai penulis melaporkan, bahwa yang diklaim oleh sultan Tidore dengan nama Papua Barat adalah pulau Misol. Bukan daratan Papua seluruhnya. Ketika sultan Tidore mengadakan perjalanan keliling ke Papua pada bulan Maret 1949, rakyat Papua Barat tidak menunjukkan keinginan mereka untuk menjadi bagian dari kesultanan Tidore.

Adanya raja-raja di Papua bagian barat, sama sekali tidak dapat dibuktikan dengan teori yang benar. Lahirnya sebutan 'Raja Ampat' berasal dari mitos. Raja Ampat berasal dari telur burung Maleo (ayam hutan). Dari telur-telur itu lahirlah anak-anak manusia yang kemudian menjadi raja. Mitos ini memberikan bukti, bahwa tidak pernah terdapat raja-raja di kepulauan Raja Ampat menurut kenyataan yang sebenarnya. Rakyat Papua Barat pernah mengenal seorang pemimpin armada laut asal Biak: Kurabesi, yang menurut F.C. Kamma, pernah mengadakan penjelajahan sampai ke ujung barat Papua. Kurabesi kemudian kawin dengan putri sultan Tidore. Adanya armada Kurabesi dapat memberikan kesangsian terhadap kehadiran kekuasaan asing di Papua.

Pada tahun 1848 dilakukan suatu kontrak rahasia antara Pemerintah Hindia Belanda (Indonesia jaman Belanda) dengan Sultan Tidore di mana pesisir barat-laut dan barat-daya Papua Barat merupakan daerah teritorial kesultanan Tidore. Hal ini dilakukan dengan harapan untuk mencegah digunakannya Papua Barat sebagai papan loncatan penetrasi Inggris ke kepulauan Maluku. Di dalam hal ini Tidore sesungguhnya hanya merupakan vassal proportion (hubungan antara seorang yang menduduki tanah dengan janji memberikan pelayanan militer kepada tuan tanah) terhadap kedaulatan kekuasaan Belanda, tulis C.S.I.J. Lagerberg.

Sultan Tidore diberikan mandat oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1861 untuk mengurus perjalanan hongi (hongi-tochten, di dalam bahasa Belanda). Ketika itu banyak pelaut asal Biak yang berhongi (berlayar) sampai ke Tidore. Menurut C.S.I.J. Lagerberg hongi asal Biak merupakan pembajakan laut, tapi menurut bekas-bekas pelaut Biak, hongi ketika itu merupakan usaha menghalau penjelajah asing. Pengejaran terhadap penjelajah asing itu dilakukan hingga ke Tidore. Untuk menghadapi para penghalau dari Biak, sultan Tidore diberi mandat oleh Pemerintah Hindia Belanda. Jadi, justru yang terjadi ketika itu bukan suatu kekuasaan pemerin- tahan atas teritorial Papua Barat.

Setelah pada tahun 1880-an Jerman dan Inggris secara nyata menjajah Papua New Guinea, maka Belanda juga secara nyata memulai penjajahannya di Papua Barat pada tahun 1898 dengan membentuk dua bagian tertentu didalam pemerintahan otonomi (zelfbestuursgebied) Tidore, yaitu bagian utara dengan ibukota Manokwari dan bagian selatan dengan ibukota Fakfak. Jadi, ketika itu daerah pemerintahan Manokwari dan Fakfak berada di bawah keresidenan Tidore. Dari rangkaian beberapa bahan yang disodorkan di atas, dapat disimpulkan bahwa Sukarno telah terbukti memanipulasikan sejarah untuk mencaplok Papua Barat.

Klaim Hindia Belanda
Pada tahun 1949 pemerintahan otonom (neo-zelfbestuursgezag) di Papua Barat dilengkapi dengan satu bentuk pemerintahan di bawah kepemimpinan seorang residen.

Ketika ratu Belanda menyerahkan kekuasaan Hindia Belanda kepada Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, wilayah negara Indonesia yang ditetapkan pada waktu itu adalah: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Kepulauan Sunda Kecil. Jadi, tidak termasuk Papua. Perlu dicatat pula, bahwa ketika kemerdekaan Indonesia diprok- lamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebuah kelompok kecil politik pada jaman revolusi kemerdekaan RI, tidak ingin memasukkan Papua ke dalam daerah teritorial RI. Almarhum Mohammed Hatta, wakil presiden pertama RI, pada tahun 1948 ikut menyatakan bahwa Papua tidak boleh dimasukkan ke dalam wilayah RI.
Saat tertanam dan tercabutnya kaki penjajahan Belanda di Papua tidak bertepatan waktu dengan yang terjadi di Indonesia. Kurun waktunya berbeda, di mana Indonesia dijajah selama tiga setengah abad sedangkan Papua hanya 64 tahun (1898 - 1962). Tanggal 24 Agustus 1828, ratu Belanda mengeluarkan pernyataan unilateral bahwa Papua merupakan daerah kekuasaan Belanda. Secara politik praktis, Belanda memulai penjajahannya pada tahun 1898 dengan menanamkan pos pemerintahan pertama di Manokwari (untuk daerah barat Papua) dan di Fakfak (untuk daerah selatan Papua. Tahun 1902, pos pemerintahan lainnya dibuka di Merauke di mana daerah tersebut terlepas dari lingkungan teritorial Fakfak. Tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Papua ke dalam PBB.